Selasa, 11 Oktober 2011

strukturalisme

Sejarah, unsur-unsur dan kelemahan strukturalisme.
Strukturalisme dalah faham atau pandangan yang menyatakan bahwa semua masyarakat dan kebudayaan  memiliki suatu struktur yang sama dan tetap. Tahun 1966 digambarkan oleh Francois Dosse dalam bukunya Histoire du Structuralism sebagai tahun memancarnya strukturalisme di Eropa, khususnya di Prancis. Perkembangan strukturalisme pada tahun 1967-1978 digambarkan sebagai masa penyebaran gagasan strukturalisme dan penerangan tentang konsep strukturalisme serta perannya dalam ilmu pengetahuan. Strukturalisme berasal dari bahasa Inggris, structuralism; latin struere (membangung), structura berarti bentuk bangunan. Struktualisme berkembang pada abad  20, muncul sebagai reaksi terhadap evolusionisme positivis.
Teori struktural memiliki prinsip-prinsip dasar yaitu diantaranya:
a.       Karya sastra merupakan sesuatu yang otonom atau berdiri sendiri
b.      Karya sastra merupakan sebuah struktur yang terdiri dari unsur-unsur pembangun karya sastra
c.       Makna sebuah karya sastra hanya dapat diungkapkan atas jalinan atau keterpaduan antarunsur
Teori struktural memandang teks sastra sebagai satu struktur dan antar unsurnya merupakan satu kesatuan yang utuh, terdiri dari unsur-unsur yang saling terkait, yang membangun satu kesatuan yang lengkap dan bermakna.  Menurut Abrams, teori struktural adalah bentuk pendekatan yang obyektif karena pandangan atau pendekatan ini memandang karya sastra sebagai suatu yang mandiri. Ia harus dilihat sebagai obyek yang berdiri sendiri, yang memiliki dunia sendiri, oleh sebab itu kritik yang dilakukan atas suatu karya sastra merupakan kajian intrinsik semata. Abrams menambahkan, bahwa suatu  karya sastra menurut kaum strukturalisme merupakan suatu totalitas yang dibangun secara koherensif oleh berbagai unsur pembangunnya.
Teori struktural memandang teks sastra sebagai satu struktur dan antarunsurnya merupakan satu kesatuan yang utuh, terdiri dari unsur-unsur yang saling terkait, yang membangun satu kesatuan yang lengkap dan bermakna. Cara kerja dari teori struktural adalah membongkar secara struktural unsur-unsur intrinsik, yaitu dengan mengungkapkan dan menguraikan unsur-unsur intrinsik. Analisis struktural yang menekankan otonomi teks sastra, menurut Teeuw, ternyata belum  merupakan teori sastra. Bahkan tidak berdasarkan teori sastra yang tepat dan lengkap sehingga dapat membahayakan pengembangan teori sastra. Analisis berdasarkan konsep otonomi karya sastra juga menghilangkan konteksnya dan fungsinya. Akibatnya, karya sastra itu terasing dan akan kehilangan relevansi sosial budayanya. Makna karya sastra (puisi, cerpen, novel) tidak hanya ditentukan oleh struktur itu sendiri, tetapi juga latar belakang pengarang, lingkungan sosial budaya, politik, ekonomi dan psikologis pengarangnya. Faktor-faktor ekstrinsik yang disebutkan tadi memberikan andil yang besar kepada pengarang untuk melahirkan karyanya. Mengingat sastra tidak bisa dilepaskan dengan realitas kehidupan masyarakat, maka faktor-faktor lingkungan, kebudayaan dan semangat zaman, tak bisa diabaikan. Dengan demikian, gerakan otonomi karya sastra sesungguhnya berarti menempatkan pada ruang yang terpencil. Dalam kaitan inilah pendekatan struktural kemudian digugat karna dianggap terdapat kelemahan didalam analisisnya.



Sumber:
·         Suara Karya, Sabtu, 6 November 2010
·         Yusuf Kamal. 2009. TEORI SASTRA,Modul Mata Kuliah. IAIN Surabaya. Surabaya
·         Luxemburg, Jan Van dkk. 1984. Penganter Ilmu Sastra. Jakarta: PT. Gramedia
Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Satra. Jakarta. Pustaka Jaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar